
Wujudkan Badan Publik yang Akuntabel, BSIP Sulbar Teken Komitmen Keterbukaan Informasi
MAMUJU-Dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, BSIP Sulbar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Acara ini digelar di Aula BSIP Sulbar dan dipimpin langsung oleh Kepala Balai, Repelita Kallo, S.TP., M.Si., dengan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, R. D. Teguh Wijanarko, S.P., serta Ketua Tim Kerja.
Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah strategis BSIP Sulbar dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai badan publik, BSIP Sulbar bertekad memberikan layanan informasi yang transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Komitmen ini adalah wujud tanggung jawab BSIP Sulbar dalam memberikan akses informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Proses penandatanganan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan pengelola layanan BSIP Sulbar. Sinergi antarunit merupakan hal utama dalam menjaga integritas dan transparansi pelayanan. Melalui kegiatan ini, BSIP Sulbar menegaskan komitmennya sebagai badan publik yang akuntabel dan profesional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BSIP Sulbar sekaligus menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi.